Politik
AD/ART Partai Gerindra
ANGGARAN DASAR
PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
TAHUN 2020
MUKADIMAH
Bahwa cita-cita mulia untuk membangun dan mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, makmur, beradab, serta berketuhanan berdasarkan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan tujuan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Cita-cita kemerdekaan tersebut hanya dapat diwujudkan melalui pemeliharaan persatuan dan kesatuan bangsa, serta pembangunan kehidupan yang seimbang antara lahir dan batin dengan berlandaskan Pancasila. Kehidupan bangsa yang semakin maju, modern, dan mandiri menuntut adanya pembaruan berkelanjutan melalui upaya yang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia.
Para pendiri Partai GERINDRA menyadari adanya berbagai penyimpangan terhadap cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Undang-Undang Dasar 1945 yang berakibat pada semakin lebarnya kesenjangan antara golongan miskin dan kaya. Penguasaan kekuatan ekonomi atas sumber daya alam yang tidak berpihak pada kepentingan nasional telah menyebabkan ketergantungan kepada pihak luar, yang pada akhirnya mengancam kedaulatan dan kemerdekaan sejati bangsa. Kondisi ini menuntut agar seluruh aspek kehidupan bangsa kembali berlandaskan kemurnian Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Dengan demikian, hakikat tatanan baru adalah sikap mental yang mendorong pembaruan dan pembangunan berkelanjutan dalam rangka mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sejak kemerdekaan, bangsa Indonesia masih menghadapi persoalan kemiskinan dan kesengsaraan serta terus berjuang menegakkan keadilan. Sistem politik dan ekonomi yang berjalan saat ini belum mampu menjembatani kesenjangan antara kelompok miskin dan kelompok kaya, sehingga melahirkan ketidakadilan. Di tengah kondisi rakyat yang masih mengalami penderitaan, sistem politik belum mampu merumuskan dan menjalankan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan harkat dan martabat mayoritas rakyat Indonesia. Bahkan, sistem tersebut belum berhasil melahirkan kepemimpinan nasional yang kuat guna membawa bangsa menuju kemakmuran yang berkeadilan.
Sistem perekonomian yang ada juga belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Kekayaan alam justru menjadi ajang perebutan kepentingan di antara kekuatan politik, tanpa memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat. Tingkat kemiskinan dan pengangguran terus meningkat. Oleh karena itu, kemandirian bangsa harus diwujudkan melalui pembangunan sistem ekonomi kerakyatan, yakni sistem yang memanfaatkan sumber daya ekonomi sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Budaya bangsa harus menjadi identitas dan kekuatan bersama. Wawasan kebangsaan perlu mempererat persatuan dan kesatuan. Perbedaan yang ada bukanlah penghalang untuk bersatu, melainkan harus menjadi anugerah dan kekuatan bangsa Indonesia. Inilah Indonesia.
Partai Gerakan Indonesia Raya hadir di tengah masyarakat karena panggilan untuk mengabdikan diri kepada negara dan rakyat Indonesia. Partai GERINDRA merupakan partai rakyat yang berjuang menegakkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana ditetapkan pada 18 Agustus 1945, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Partai ini juga bertekad mewujudkan Indonesia yang kuat secara lahir dan batin, serta memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di seluruh bidang kehidupan.
Atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Partai Gerakan Indonesia Raya menyatakan diri sebagai partai politik dengan Anggaran Dasar sebagai berikut:
Selengkapnya, silahkan unduh


