Politik
Hekal: Revisi UU P2SK Perkuat Sektor Keuangan dan Buka Jalan Masuknya Dana Indonesia dari Luar Negeri
Published
2 bulan agoon
Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, Menteri Hukum, dan Menteri Sekretaris Negara, setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mini dan menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja).
Ketua Panja RUU P2SK sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menjelaskan bahwa revisi UU P2SK merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait penguatan independensi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pengaturan pendidikan tunggal di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Memang revisi undang-undang ini lahir dari putusan MK yang menyangkut independensi pembiayaan LPS dan pendidikan tunggal OJK. Namun dalam pembahasannya kami juga mengatur sejumlah hal penting lainnya untuk memperkuat sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Hekal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa proses pembahasan berlangsung intensif dengan menelaah sekitar 1.200 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Seluruh substansi akhirnya dapat disepakati melalui musyawarah antara DPR dan pemerintah.
“Alhamdulillah, seluruh delapan fraksi dan pemerintah menyetujui hasil pembahasan. Dari sekitar 1.200 DIM yang dibahas, semuanya dapat diselesaikan dan siap dibawa ke rapat paripurna,” katanya.
Menurut Hekal, revisi UU P2SK tidak hanya berfokus pada penguatan tata kelola sektor jasa keuangan, tetapi juga menghadirkan berbagai kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan dunia usaha.
Salah satu fokus utama revisi tersebut adalah memperkuat peran dan kewenangan lembaga-lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pengambil kebijakan di sektor keuangan.
“Banyak penguatan kelembagaan dan peningkatan peran anggota KSSK agar dapat bekerja lebih optimal serta memiliki perlindungan hukum terhadap keputusan yang diambil,” jelasnya.
Selain itu, revisi UU P2SK juga memuat sejumlah terobosan baru, antara lain pengembangan instrumen aset digital dan kripto, rencana pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis, serta pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia.
Menurut Hekal, berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas sumber pembiayaan, meningkatkan investasi, dan menarik kembali dana milik warga negara Indonesia yang selama ini ditempatkan di pusat-pusat keuangan luar negeri.
“Harapan kita, dana-dana Indonesia yang selama ini berada di luar negeri dapat kembali masuk dan berputar di dalam negeri sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.
Dengan disepakatinya hasil pembahasan tingkat I, Komisi XI DPR RI optimistis revisi UU P2SK dapat segera disahkan melalui Rapat Paripurna. Regulasi tersebut diharapkan semakin memperkuat fondasi sektor keuangan nasional sekaligus membuka ruang bagi berbagai inovasi ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Wakili Menhan RI, Irjen Kemhan Hadiri Farnborough International Airshow 2026 di Inggris Raya
Obon Tabroni Minta Data BPJS Kesehatan Dicocokkan dengan Kondisi Riil di Daerah
Obon Tabroni Desak BGN Percepat Pembangunan Dapur MBG di Luar Jawa
Putih Sari Apresiasi Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kemandirian Peserta
Rokhmat Ardiyan Dorong Penguatan Cadangan BBM demi Wujudkan Swasembada Energi
Martin Tumbelaka Dorong Penguatan Pengawasan Internal Penegak Hukum
Titiek Soeharto: Tambang Emas Harus Hadirkan Kesejahteraan bagi Masyarakat Banyuwangi
Danang Wicaksana Tegaskan DPR Akan Awasi Layanan Penyeberangan 3T di NTT
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

