Politik
Hekal: Revisi UU P2SK Perkuat Sektor Keuangan dan Buka Jalan Masuknya Dana Indonesia dari Luar Negeri
Published
3 bulan agoon
Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, Menteri Hukum, dan Menteri Sekretaris Negara, setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mini dan menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja).
Ketua Panja RUU P2SK sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menjelaskan bahwa revisi UU P2SK merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait penguatan independensi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pengaturan pendidikan tunggal di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Memang revisi undang-undang ini lahir dari putusan MK yang menyangkut independensi pembiayaan LPS dan pendidikan tunggal OJK. Namun dalam pembahasannya kami juga mengatur sejumlah hal penting lainnya untuk memperkuat sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Hekal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa proses pembahasan berlangsung intensif dengan menelaah sekitar 1.200 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Seluruh substansi akhirnya dapat disepakati melalui musyawarah antara DPR dan pemerintah.
“Alhamdulillah, seluruh delapan fraksi dan pemerintah menyetujui hasil pembahasan. Dari sekitar 1.200 DIM yang dibahas, semuanya dapat diselesaikan dan siap dibawa ke rapat paripurna,” katanya.
Menurut Hekal, revisi UU P2SK tidak hanya berfokus pada penguatan tata kelola sektor jasa keuangan, tetapi juga menghadirkan berbagai kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan dunia usaha.
Salah satu fokus utama revisi tersebut adalah memperkuat peran dan kewenangan lembaga-lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pengambil kebijakan di sektor keuangan.
“Banyak penguatan kelembagaan dan peningkatan peran anggota KSSK agar dapat bekerja lebih optimal serta memiliki perlindungan hukum terhadap keputusan yang diambil,” jelasnya.
Selain itu, revisi UU P2SK juga memuat sejumlah terobosan baru, antara lain pengembangan instrumen aset digital dan kripto, rencana pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis, serta pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia.
Menurut Hekal, berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas sumber pembiayaan, meningkatkan investasi, dan menarik kembali dana milik warga negara Indonesia yang selama ini ditempatkan di pusat-pusat keuangan luar negeri.
“Harapan kita, dana-dana Indonesia yang selama ini berada di luar negeri dapat kembali masuk dan berputar di dalam negeri sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.
Dengan disepakatinya hasil pembahasan tingkat I, Komisi XI DPR RI optimistis revisi UU P2SK dapat segera disahkan melalui Rapat Paripurna. Regulasi tersebut diharapkan semakin memperkuat fondasi sektor keuangan nasional sekaligus membuka ruang bagi berbagai inovasi ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Menhan Sjafrie Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Disetujui
Hari Keempat Pembinaan KKRI, Kadet Perkuat Nilai Sejarah, Ideologi, dan Kecakapan Digital
Kemhan dan TNI Perkuat Respons Bencana, dari Erupsi, Gempa NTT Hingga Karhutla
Sumur Mulai Mengering, Rocky Candra Bergerak Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga Tangkit
23 Rumah Terbakar, Gerindra Makassar Bergerak Bantu Warga Asrama Kodam Mattoanging
Peduli Korban Kebakaran, DPC Gerindra Badung Turun Langsung Salurkan Bantuan
Baleg Kebut RUU Reforma Agraria, Bob Hasan Targetkan Rampung Sebelum Hari Tani
Sri Meliyana Ingatkan Peserta JKN Aktif Cek Status Kepesertaan
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Sugiat Santoso Dorong Anggaran Kementerian Hukum Lebih Berpihak kepada Rakyat
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
La Tinro Usul Wilayah Adat yang Telah Ditetapkan Ditutup untuk Penerbitan HGU Baru

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

