Connect with us

Politik

Bahtra Banong Dukung Pemda Gelar Rapat di Hotel, Asal Tak Bermewah-mewahan

Published

on

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendukung kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali mengizinkan pemerintah daerah (pemda) menggelar kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran. Ia menegaskan, kebijakan tersebut sah dilakukan selama tidak dilakukan secara berlebihan.

“Khususnya bagi daerah yang sektor ekonominya bergantung pada perhotelan dan memiliki APBD cukup, kegiatan pemda di hotel diperbolehkan, asalkan tidak bermewah-mewahan,” ujar Bahtra, Senin (9/6/2025).

Ia menilai kebijakan ini dapat menjadi strategi mendorong roda ekonomi lokal, terutama di daerah yang menjadikan sektor perhotelan sebagai sumber pendapatan utama.

Bahtra juga mengingatkan, otonomi daerah memberikan ruang bagi pemda untuk mengambil kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah dan masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sektor perhotelan yang menyerap banyak tenaga kerja dan berperan besar dalam perekonomian daerah.

Namun, ia mengingatkan agar pemda tetap bijak dalam penggunaan anggaran, khususnya untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

“Perjalanan dinas dan hal-hal yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat sebaiknya dikurangi,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa kegiatan pemerintah di hotel dan restoran diperbolehkan kembali, dengan mempertimbangkan peran sektor MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) dalam mendukung perekonomian, lapangan kerja, dan rantai pasok makanan-minuman.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *