Politik
Baleg Kebut RUU Reforma Agraria, Bob Hasan Targetkan Rampung Sebelum Hari Tani
Published
3 jam agoon
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reforma Agraria yang disiapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI. RUU tersebut dijadwalkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (8/9/2026) untuk mendapat persetujuan sebagai RUU Inisiatif DPR RI.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan setelah mendapat persetujuan Paripurna, pembahasan RUU akan dilanjutkan bersama pemerintah. Baleg menargetkan pembahasan RUU Reforma Agraria rampung sebelum 24 September 2026.
“Sebelum tanggal 24. Targetnya akan seperti itu. Kita optimistis on schedule, karena sekarang prosesnya terus berjalan. Setelah inisiatif, kita Selasa, Rabu, Kamis akan RDPU lagi,” ujar Bob, Minggu (6/9/2026).
Bob menjelaskan, RUU Reforma Agraria memiliki ruang lingkup berbeda dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). RUU tersebut tidak dimaksudkan menggantikan UUPA, melainkan mengatur berbagai persoalan agraria yang belum sepenuhnya dapat diselesaikan melalui ketentuan yang ada.
“Beda. Pengaturan Reforma Agraria dengan Undang-Undang Pokok Agraria itu beda,” tegas Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Menurut Bob, persoalan agraria berkaitan dengan berbagai sektor dan kawasan di luar ruang lingkup UUPA, termasuk kehutanan. Karena itu, diperlukan pengaturan khusus yang dapat memberikan mekanisme penyelesaian konflik agraria secara lebih komprehensif.
“Kalau untuk RUU Reforma Agraria ini memang persoalannya bisa masuk ke ranah kehutanan, ranah yang di luar dari yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Itulah makanya banyak yang tidak bisa menyelesaikan sengketa,” jelasnya.
Ia menambahkan, konflik agraria terjadi dalam berbagai bentuk penguasaan dan pemanfaatan lahan, mulai dari tanah negara, kawasan hutan, Hak Guna Usaha (HGU), hingga Hak Pengelolaan (HPL). Konflik juga dapat melibatkan masyarakat dan perusahaan, termasuk terkait kewajiban perusahaan dalam pola kemitraan inti-plasma.
“Inti plasma yang diperjanjikan 20 persen itu kan tidak diberikan. Nah, ruang-ruang seperti inilah yang diperlukan satu aturan baru,” ungkapnya.
Bob menegaskan, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak sekadar memperluas cakupan pengaturan, tetapi juga menghadirkan kerangka hukum yang lebih komprehensif dan dapat diterapkan untuk menyelesaikan persoalan agraria di masyarakat.
Terkait konflik agraria yang melibatkan kawasan atau lahan yang berkaitan dengan institusi militer, Bob membuka kemungkinan Baleg mengundang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU Reforma Agraria.
Namun, agenda tersebut kemungkinan dilakukan setelah RUU resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR melalui Rapat Paripurna.
“Ya bisa, kita akan mengundang (pihak TNI). Kemarin itu kan dalam hal konflik kita lebih banyak membahas. Mungkin sementara ini kepolisian dulu. Mungkin selesai paripurna, saat sudah disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR, kita baru bicara dengan TNI-nya dalam RDP,” tuturnya.
Setelah pengesahan, Baleg akan melanjutkan penyerapan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), sekaligus menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.
Bob optimistis target penyelesaian RUU Reforma Agraria sebelum 24 September 2026 dapat tercapai. Ia menilai pembahasan RUU tersebut bukan dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan sebagai upaya menjawab persoalan pertanahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“On schedule,” pungkas Bob.
Diketahui, RUU Reforma Agraria masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 pada 24 Agustus 2026. RUU tersebut dijadwalkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (8/9/2026) untuk mendapat persetujuan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR.
Reforma agraria sendiri berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa bumi dan air dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sumur Mulai Mengering, Rocky Candra Bergerak Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga Tangkit
23 Rumah Terbakar, Gerindra Makassar Bergerak Bantu Warga Asrama Kodam Mattoanging
Peduli Korban Kebakaran, DPC Gerindra Badung Turun Langsung Salurkan Bantuan
Baleg Kebut RUU Reforma Agraria, Bob Hasan Targetkan Rampung Sebelum Hari Tani
Sri Meliyana Ingatkan Peserta JKN Aktif Cek Status Kepesertaan
Azis Subekti: RUU Reforma Agraria Harus Jadi Jalan Keluar Konflik Tanah Struktural
Tak Sekadar Operator, Rokhmat Ardiyan Minta BYD Buka Ruang bagi Tenaga Lokal di Manajemen
Batam Bidik Hub Data Center ASEAN, Andre Rosiade Desak Pasokan Gas dan HGBT Diamankan
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Sugiat Santoso Dorong Anggaran Kementerian Hukum Lebih Berpihak kepada Rakyat
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
La Tinro Usul Wilayah Adat yang Telah Ditetapkan Ditutup untuk Penerbitan HGU Baru

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

