Politik
Bimantoro Wiyono: RUU KUHAP Harus Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan
Published
3 minggu agoon

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas DPR harus mampu mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para akademisi dan ahli hukum di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
“RUU KUHAP harus menjadi pembaruan hukum yang menyeluruh, termasuk mengubah struktur dan fungsi aparat penegak hukum dalam proses acara pidana,” tegas Bimantoro.
Ia menyoroti ketimpangan posisi masyarakat awam yang berhadapan langsung dengan aparat hukum tanpa pendampingan memadai. Menurutnya, hal ini berpotensi melahirkan pelanggaran hak dan ketidakadilan.
“Dalam konteks ini, kita bicara masyarakat yang tidak paham hukum melawan aparat yang sangat memahami hukum. Ini menciptakan potensi abuse of power jika tidak diatur secara adil,” ujarnya.
Bimantoro menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan non-diskriminasi dalam seluruh tahapan proses hukum. Ia juga menilai penting untuk mengatur secara seimbang hak dan kewajiban saksi, tersangka, maupun korban.
“RUU KUHAP harus menjamin keseimbangan melalui mekanisme check and balance yang kuat,” tandasnya.
Dalam RDPU tersebut, hadir sejumlah akademisi hukum, antara lain Prof. Andi Muhammad Asrun, Dr. Muhammad Rullyadi, dan Dr. Chairul Huda, yang turut memberikan masukan substansial terhadap pembahasan RUU KUHAP.

Latihan Bersama dengan Negara Sahabat, Kontingen Indonesia Tampil Solid di Satory, Paris

Kunjungi Pondok Pesantren Pandanaran, Wapres Dorong Santri Melek Teknologi

Menhan RI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Angkatan Darat Singapura Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

Azis Subekti: Kemendagri Jangan Jalankan Program Diam-Diam, Libatkan DPR Demi Rakyat

Hari Kedua di Paris, Kontingen Satgas Patriot II Latihan Defile

Apresiasi Kinerja Polri dan Kejaksaan, Bimantoro Minta Fokus SDM dan PNBP di 2026

Sabam Rajagukguk: Capaian APBN 2024 Kuat, Tapi Ketimpangan Sektor Harus Diatasi

Opini WTP Tidak Jaminan Kepala Daerah Bebas Korupsi, Ini Buktinya

Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa

Sastrawan dan Wartawan Senior Agoes Dhewa Tutup Usia

Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar

Kau Siregar Saya Lubis, Cukup Tentukan Tempat dan Waktunya, Kita Duel Sampai Mati

Turn Back Hoax: [SALAH] “akan ada penyemprotan racun untuk virus corona dari malaysia dan singapore melalui udara”

Sebut Didanai Pemodal Raksasa, Ade Armando: Rizieq Adalah Orang yang Bisa Membuka Kota Pandora
