Connect with us

Politik

Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan Dukung Empat Raperda Pemerintah Kota

Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan sangat mendukung dan menyambut baik keempat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemerintah Kota tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), Penyelenggaraan Bantuan Hukum serta Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.

Hal ini disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto saat membacakan penyampaian pandangan umum Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I, Senin (1/4/2024).

Terkait KSTR, Fraksi Gerindra minta Pemerintah Kota Balikpapan untuk tidak hanya konsen terhadap kawasan KSTR, tetapi juga harus diperluas muatannya hingga ke hulu, agar perdagangan rokok ilegal dapat diminimalisir.

“Agar dana bagi hasil cukai tembakau dapat dimanfaatkan pada jalurnya yaitu untuk kegiatan preventif dan reflektif terhadap penyakit yang diakibatkan karena konsumsi rokok,” ujar Danang.

Mengenai Raperda KLA menurut Danang, Balikpapan memang perlu memfasilitasi perlindungan anak untuk memadu gerak melaksanakan pembangunan berbasis perlindungan anak dari segala aspek.

Selanjutnya, terkait Raperda penyelenggaraan bantuan hukum sesuai, bahwa setiap warga berhak atas jaminan perlindungan dan kepastian hukum dan adil serta sama di mata hukum.

“Fraksi Gerindra sangat mendukung upaya Pemerintah Kota untuk membentuk Perda penyelenggara bantuan hukum bersama-sama dengan DPRD Balikpapan, Apalagi disadari sekarang merupakan era hukum, di mana semua permasalahan yang terjadi antar warga di masyarakat sudah dilakukan secara hukum,” jelas Danang.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *