Politik
Fraksi Gerindra DPRD Bekasi Dukung Langkah Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kami dari Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Bekasi mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat,” ujar Helmi, Kamis (12/6/2025).
Pencabutan IUP ini merupakan keputusan langsung Presiden Prabowo setelah melalui Rapat Terbatas bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, serta pemerintah daerah, termasuk Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat.
Adapun empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Keempatnya dinilai melanggar ketentuan lingkungan hidup dan berdampak negatif terhadap ekosistem Raja Ampat.
“Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh yang melibatkan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. Ini langkah tepat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup,” kata Helmi.
Ia menambahkan, hasil peninjauan lapangan oleh tim gabungan menunjukkan bahwa sebagian wilayah konsesi perusahaan berada di kawasan Geopark Raja Ampat yang seharusnya dilindungi secara ketat karena kaya akan keanekaragaman hayati laut dan darat.
“Pak Prabowo adalah pemimpin yang punya komitmen kuat terhadap pelestarian alam. Kami mendukung penuh kebijakan ini,” tegas Helmi.
Menurutnya, rencana menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis nasional tak akan tercapai jika aktivitas tambang dibiarkan merusak lingkungan.
“Kalau tambang terus merusak alam, maka potensi wisata Raja Ampat akan terganggu. Karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat harus aktif menjaga lingkungan mereka,” pungkasnya.
