Nasional
Gerindra Laporkan Dana Kampanye sampai Rp 75 Miliar

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Partai Gerindra melaporkan dana kampanye sebesar Rp 75,3 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum pada Minggu, (23/9).
Laporan awal dana kampanye disampaikan langsung Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono.
Dana awal itu berasal dari akumulasi laporan penerimaan 575 calon anggota legislatif Partai Gerindra, berupa barang dan jasa, serta dana langsung dari partai. Sejauh ini dana dari pihak ketiga belum muncul.
Dana terkumpul sudah digunakan untuk keperluan operasional, pertemuan terbatas, dan lain-lain, tersisa sebesar Rp 71,8 miliar,
“Dana terkumpul atau dana kami terima di level caleg dan harus harus dilaporkan DPP Gerindra Rp 75,3 miliar. Selebihnya dana dari partai itu Rp1 miliar,” kata Thomas kepada wartawan, Jakarta, Minggu (23/9/2018).
Meski begitu, dia menegaskan, angka itu baru tahap pertama. Jumlah itu tentu bakal bertambah sampai masa pelaporan akhir dana kampanye.
Bendahara Partai Gerindra itu menjelaskan , kalau masyarakat ingin berpartisipasi dalam kampanye, Gerindra membuka pintu lebar-lebar.
“Bila masyarakat ingin berpartisipasi dalam kampanye Partai Gerindra, dapat langsung mengirimkan kepada partai. (cr-1/ind)
