Connect with us

Politik

Hergun Usul Pemerintahan DKJ Jangan Disamakan dengan Kota atau Kabupaten

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Heri Gunawan mengusulkan bila RUU DKJ resmi disahkan, jangan sampai administrasi pemerintahannya disamakan dengan tingkat kota atau kabupaten.

“DKJ jangan disamain dengan kota/kabupaten,” kata Heri, Jumat (15/03/2024).

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra ini mengatakan, rencana awal pembentukan UU DKJ itu, fokus awalnya daerah khusus Jakarta dijadikan sebagai kota global.

“Rencana awal pembentukan UU DKJ itu sebagai kota global, kalau apa yang disampaikan pemerintah,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, dalam UU DKJ juga disebutkan, meski Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota. Namun tetap akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

“Sementara di awal kita ingin Jakarta ini sebagai pusat pertumbuhan. Ada kekhususan,” tuturnya.

Lebih lanjut, legislator Gerindra ini, konteks DKJ yang disampaikan pemerintah seakan sudah keluar dari fungsinya.

Bahkan administrasinya seperti disejajarkan dengan administrasi kota atau kabupaten.

“Saya pikir ini mensejajarkan kota Jakarta dengan kota lainnya, tidak jauh berbeda. Kalau di sini kan tidak ada kekhususan, sama saja berarti,” papar Heri.

“Jadi kalau menurut saya, definisi yang disampaikan oleh pemerintah yang mensejajarkan Jakarta dengan kota/ kabupaten lainnya ini masih kurang komprehensif,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *