Nasional
Ini Data Awal Laporan Dana Kampanye Parpol Pemilu 2019, PDIP Terbanyak

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima laporan awal dana kampanye 16 partai peserta Pemilu 2019 mendatang. Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, partai politik telah melaporkan dana kampanye awal pada Minggu (23/9) kemarin. Sehingga KPU mengampresiasi ketaatan 16 partai peserta pemilu.
“KPU sudah menerima semua dari peserta pemilu, kami apresiasi ketaatan untuk memenuhi kewajiban melaporkan dana awal kampanye sesuai dengan jadwal,” ujar Pramono di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (24/9).
Sementara pada Januari 2019 mendatang, partai politik dan juga tim kampanye capres dan cawapres harus melaporkan dana kampenya lagi tahap kedua. Semuanya perlu disertakan dalam pelaporan ke KPU.
“Yang dilaporkan sumbangan termasuk identitas, semua penyumbangnya harus lengkap,” katanya.
KPU juga tidak memperbolehkan sumbangan dari yang mengatasnamakan misalnya ‘Hamba Allah’. Semua harus sesuai ketentuan. Apabila ada sumbangan perusahaan. Maka perusahaan itu dicantumkan. Kemudian dari pribadi seseorang maka wajib disampaikan juga.
“Dalam laporan dan kampanye tidak boleh ada penyumbang Hamba Allah. Harus jelas alamat dan NPWP,” ungkapnya.
Berikut ini data awal kampanye partai politik.
- PDIP: Rp 105 miliar
- Partai Gerindra: Rp 75,3 miliar
- PKS: 17 miliar
- PBB: 15 miliar
- PKB: 15 miliar
- Partai Nasdem: Rp 7,5 miliar
- PSI: 4,9 miliar
- Partai Demokrat: Rp 839 juta
- PPP: RP 510 juta
- PKPI: Rp 500 juta
- Partai Berkarya: Rp 100 juta
- PAN: Rp 50 juta
- Partai Hanura: Rp 13 juta
- Partai Perindo: Rp 1 juta
- Partai Garuda: Rp 1 juta
- Partai Golkar (belum diketahui)
- Partai Berkarya (belum diketahui)
(gwn/JPC)
