Connect with us

Politik

Kepala Daerah Boleh Kampanye saat Libur


Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak akan melarang kepala daerah berpartisipasi di Pemilu 2019. Asalkan dilakukan saat hari libur.

“Kalau TNI dan Polri netral, clear,” ujar Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis, 13 September 2018.



Menurutnya aturan itu mudah dipahami. Ia mencontohkan pada Pilkada Serentak 2018 ada sejumlah gubernur, bupati, juga wali kota yang mengajukan izin untuk berpartisipasi dalam partainya. Tjahjo juga menyatakan para kepala daerah dipilih partai untuk maju pilkada, sehingga menjadi jabatan politik.

“Tapi, enggak boleh seenaknya. Wong izin keluar negeri, izin berobat ada izinnya, apalagi kampanye,” tegas dia

Baca: Kepala Daerah tak Jadi Ketua Tim Kampanye

Jika ada pelanggaran, ia memastikan Bawaslu akan bertindak dan memberikan tembusan ke Mendagri. Sanksinya, kampanye yang dilakukan tanpa izin itu bisa diberhentikan.

“Kan yang berkuasa mengatur kampanye itu Bawaslu, yang menjaga keamanan kepolisian sinergi dengan TNI,” kata dia.

(YDH)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *