Connect with us

Politik

Melly Goeslaw Tegaskan Pentingnya Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Pencipta Lagu

Published

on

Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ia mengungkapkan bahwa regulasi saat ini belum cukup melindungi hak pencipta lagu dan seniman lainnya di era digital.

Melly mengungkapkan pengalamannya sebagai pencipta lebih dari 600 lagu yang hingga kini belum diakui sebagai aset bernilai secara finansial.

“Saya ingin lagu-lagu saya menjadi warisan berharga untuk anak cucu saya. Tapi di Indonesia, lagu belum bisa dijadikan jaminan finansial seperti rumah atau mobil,” ujarnya, Dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/3/2025).

Srikandi Gerindra itu juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ia mengaku pernah menerima royalti dengan nominal yang tak masuk akal, berkisar Rp90.000 hingga Rp135.000, tanpa penjelasan yang jelas.

“Pertanyaan saya soal nominal ini tak bisa dijawab dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sebagai anggota DPR RI, Melly bertekad mendorong revisi UU Hak Cipta agar seniman mendapatkan hak yang layak. Ia juga meminta dukungan dari pemerintah, Partai Gerindra, dan Presiden Prabowo Subianto agar regulasi ini segera diperbarui demi kemajuan industri kreatif Indonesia.

“Saya ingin perubahan ini tidak hanya terjadi untuk saya, tapi untuk semua pencipta dan anak cucu mereka di masa depan,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *