Politik
Penertiban Kawasan TNTN, Rahul Apresiasi Ketegasan Aparat dan Minta Proses Transparan

Upaya penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari perambahan liar dan penguasaan lahan ilegal turut menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, mengapresiasi kinerja Satgas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menertibkan 81.793 hektare kawasan TNTN sejak 10 Juni 2025.
Penertiban ini mencakup wilayah-wilayah yang selama bertahun-tahun diduduki secara ilegal, termasuk Dusun Toro Jaya dan Lubuk Kembang Bunga di Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Kami mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau dalam menjaga wibawa hukum dan kelestarian lingkungan,” ujar Rahul, Minggu (22/6/2025).
Meski demikian, Rahul mengingatkan bahwa proses penertiban harus dijalankan secara transparan dan berkeadilan. Ia juga menyoroti komitmen Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang menyatakan siap “pasang badan” demi keadilan warga dan pelestarian alam.
“Ini bukan sekadar pernyataan retoris, tapi ajakan moral agar negara hadir membela hak-hak makhluk hidup yang tak bersuara. Penyelamatan lingkungan tidak cukup hanya dengan kekuasaan, tapi juga harus didorong oleh budaya, nurani, dan edukasi,” katanya.
Lebih lanjut, Rahul menegaskan agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih. Ia menyinggung dugaan penguasaan lahan sawit seluas 574 hektare oleh oknum tertentu yang turut disuarakan oleh masyarakat dan praktisi hukum.
“Hukum harus ditegakkan secara tuntas. Tidak boleh ada toleransi terhadap mafia tanah dan penguasa ilegal di kawasan konservasi,” tegasnya.
Rahul berharap penertiban ini menjadi momentum perbaikan tata kelola hutan secara nasional, tanpa memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
