Jabodetabek
Pilar Saga Ichsan Bersyukur, Tangsel Akhirnya Raih Predikat Kota Layak Anak 2025 Kategori Utama
rnKota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi Nasional dengan meraih piagam penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.rnKategori Utama ini salah satu yang tertinggi menunjukkan bahwa daerah tersebut telah mencapai tingkat pemenuhan hak dan perlindungan anak yang signifikan. Dimana, mengalami kenaikan peringkat yang sebelumnya di Kategori Nindya.rn rnPenghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi kepada Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang mewakili Wali Kota Benyamin Davnie, pada seremoni di Jakarta, Jumat (8/8/2025).rn“Alhamdulillah tahun ini Tangerang Selatan bisa mendapatkan penghargaan kategori utama merupakan salah satu yang tertinggi se-Nasional. Dan kami terus berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program aksi dalam menjadikan Tangsel kota yang ramah terhadap anak,” ujar Pilar.rn
rnPilar menjelaskan, penilaian KLA mencakup sejumlah kluster, di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus bagi anak.rnPemerintah Kota Tangsel, lanjut Pilar, melalui berbagai pemangku kepentingan yang dimotori Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB), gencar melakukan perlindungan dan advokasi terhadap korban kekerasan serta pelecehan anak.rnSelain itu, Pemkot Tangsel juga membangun ruang publik dan sarana bermain serta belajar yang nyaman, aman, dan menyenangkan, serta langkah-langkah lainnya dalam memperjuangkan kebutuhan tumbuh kembang anak.rn“Terima kasih atas penghargaan ini, piagam ini bukanlah akhir dari perjuangan Pemkot Tangsel dalam memajukan kesejahteraan anak. Tetapi ini merupakan cambukan bagi kami untuk membuat langkah program yang lebih nyata dan baik lagi ke depannya,” kata dia.rnSementara itu, Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.rn“Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Arifah.rnMenurut Arifah, mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. (Mus)rnrn
rnPilar menjelaskan, penilaian KLA mencakup sejumlah kluster, di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus bagi anak.rnPemerintah Kota Tangsel, lanjut Pilar, melalui berbagai pemangku kepentingan yang dimotori Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB), gencar melakukan perlindungan dan advokasi terhadap korban kekerasan serta pelecehan anak.rnSelain itu, Pemkot Tangsel juga membangun ruang publik dan sarana bermain serta belajar yang nyaman, aman, dan menyenangkan, serta langkah-langkah lainnya dalam memperjuangkan kebutuhan tumbuh kembang anak.rn“Terima kasih atas penghargaan ini, piagam ini bukanlah akhir dari perjuangan Pemkot Tangsel dalam memajukan kesejahteraan anak. Tetapi ini merupakan cambukan bagi kami untuk membuat langkah program yang lebih nyata dan baik lagi ke depannya,” kata dia.rnSementara itu, Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.rn“Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Arifah.rnMenurut Arifah, mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. (Mus)rnrn


