Connect with us

Politik

Rahmawati Zainal Paliwang Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM

Published

on

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Rahmawati Zainal Paliwang, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus piutang macet UMKM di bank-bank milik negara. Ia menyatakan siap mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut.

Rahmawati menilai kebijakan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk meringankan beban masyarakat, khususnya bagi UMKM yang memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia.

“Kebijakan ini sangat positif, terutama bagi UMKM yang berperan besar dalam perekonomian Indonesia,” ujar Rahmawati, Minggu (9/3/2025).

Namun, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak oleh UMKM agar mereka tidak terus bergantung pada kebijakan serupa di masa depan.

“Agar mereka tidak terjebak dalam ketergantungan pada kebijakan yang sama di masa mendatang,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, penghapusan piutang ini berlaku bagi UMKM yang memenuhi kriteria tertentu, diantaranya piutang maksimal Rp 500 juta dan terdaftar dalam daftar hapus buku Himbara (Himpunan Bank Negara) selama lima tahun.

Rahmawati juga menjelaskan bahwa pengusaha UMKM yang telah menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak memenuhi syarat untuk penghapusan piutang, karena mereka telah memiliki jaminan.

“Karena mereka sudah memiliki jaminan,” katanya.

Sebagai alternatif, Rahmawati menambahkan bahwa UMKM dapat memanfaatkan fasilitas KUR dengan bunga 6 persen tanpa agunan, untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta.

Sebagai wakil rakyat, Rahmawati berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini dan akan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, terutama para pengusaha UMKM, agar mereka memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *