Connect with us

Hukum

Razia Miras Ilegal di Susukan, Polisi Sita Belasan Botol

Published

on

LKabarpolitik.com – Polsek Ciracas melakukan operasi pekat dengan Sasaran (miras) demi terwujudnya harkamtibmas di Wilayah hukum Polsek Ciracas, Jaktim, pada Rabi (18-10-2022).

AKP Fadoli yang memimpin kegiatan itu, berhasil mengamankan satu orang menjual minuman keras tak berijin yang dijual di Kios jamuJL di Jl. Raya Supriyadi, Kel. Susukan , Kec. Ciracas, Jaktim.

Pada saat dilakukan penggledahan di warung milik inisial M tersebut, petugas mendapati didalam Kios jamu, 12 botol anggur Intisari dan selanjutnya dibawa  ke polsek Ciracas guna proses lebih lanjut.

Selain mengamanakan miras tersebut, selanjutnya diiberikan pengarahan/pembinaan agar baik dan ikut menjaga harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Ciracas.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *