Connect with us

Politik

Rocky Candra Dorong Percepatan Realisasi Participating Interest 10% di Jambi

Published

on

Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Jambi dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10%. Pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan dan pemerintah daerah berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19/6/2025).

Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, menegaskan bahwa persoalan PI 10% menjadi fokus utama. Ia meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan terkait kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jambi Indah Investasi (JII).

“Memang dinamikanya cukup pelik, tapi bukan berarti tidak bisa dijalankan. Saya sudah menyampaikan langsung kepada Menteri ESDM agar percepatan PI 10% ini segera dilakukan, dan beliau menyatakan siap,” ujar Rocky.

Namun, Rocky menyayangkan belum siapnya BUMD dalam memenuhi syarat administrasi. Bahkan saat rapat terakhir dengan Kepala SKK Migas, pada Maret lalu, BUMD dinyatakan belum siap.

“Waktu itu saya sudah tekankan soal kesiapan BUMD. Tapi kesannya seperti main-main. Baru setelah rapat dengan pansus 7 April dibahas soal pembentukan struktur dasar (kursi roda) BUMD sebagai persyaratan. Sekarang sudah menjelang Juli, belum juga ada kejelasan,” tegasnya.

Rocky menyebut bahwa Komisi XII telah mendorong mitra kerjanya seperti Kementerian ESDM, SKK Migas, hingga PetroChina untuk mempercepat proses PI 10%. Namun, menurutnya, hambatan justru datang dari pemerintah daerah yang belum siap secara administratif dan teknis.

“Padahal ini menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jambi. Komitmen pusat sudah jelas, tapi bawahnya tidak siap. Ini yang membuat saya kecewa,” ucapnya.

Rocky juga mengkritisi sikap tertutup pemerintah daerah dalam menyampaikan skema dan perkembangan BUMD. Ia menyampaikan rencana Komisi XII DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk SKK Migas, Kementerian ESDM, PetroChina, Petronas, dan Pertamina setelah masa sidang kembali dibuka pasca 24 Juni.

“Pertanyaannya nanti, saat RDP di DPR RI, apakah BUMD-nya sudah siap? Jangan baru bergerak saat ditekan di pusat,” tambahnya.

Rocky juga menekankan pentingnya respons cepat dari pihak PetroChina jika ada surat masuk dari pemerintah daerah atau BUMD. “Kalau bisa diproses dalam dua minggu, kenapa harus menunggu 180 hari kalender? Ini soal komitmen bersama untuk percepatan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Rocky menyatakan dukungan penuh Komisi XII kepada Pemda Jambi untuk memperbaiki kondisi APBD melalui optimalisasi sektor energi dan pertambangan.

“Setelah ini kami juga akan memproses hal serupa di Lemang dan PT Jambi Prima Coal. Kalau bisa dikerjakan secara paralel, kenapa harus ditunda? Lebih cepat, lebih baik,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *