Connect with us

Politik

TB Hasanuddin Soroti Kecilnya Anggaran Penegakan Hukum Kemlu dan Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengupayakan peningkatan anggaran penegakan hukum. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, diketahui anggaran penegakan hukum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri tahun 2024 hanya sebesar Rp7,5 miliar.

Sebab itu, ia berharap pembahasan peningkatan anggaran, salah satunya pada tersebut bisa dibahas lebih lanjut usai Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada 16 Agustus mendatang. “Nanti kesempatan yang lebih detail setelah pidato Presiden pada tanggal 16 Agustus. Sehingga kita bisa diskusi lebih lanjut soal penegakan hukum mengapa hanya Rp7,5 miliar, yang lain-lain nanti kita (juga) diskusikan,” tutur Hasanuddin dalam Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia ketika Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan Proposal Perdamaian untuk Ukraina dan Rusia dalam International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue ke-20 pada Sabtu (3/6/2023) lalu. Peristiwa tersebut menjadi perhatiannya lantaran muncul penolakan dari Kementerian Pertahanan Ukraina dan Kementerian Luar Negeri Ukraina.

Oleh karena itu, Hasanuddin berharap pemerintah Indonesia melalui kementerian dan lembaga yang mewakili agar saling berkonsolidasi. Hal ini menjadi krusial supaya poin yang disampaikan dalam forum dunia sesuai dengan prosedur yang ditetapkan sekaligus dekat dengan realita yang terjadi saat ini. “Image-nya jadi kurang baik. Pertama, dianggap tidak tahu lapangan. Kedua, kita masuk pada ranah-ranah yang sesungguhnya kurang tepat dan itu sangat merugikan politik luar negeri kita,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *