Politik
Endipat Pastikan RUU Ruang Udara Tak Timbulkan Konflik Kewenangan
Published
5 hari agoon

DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara memastikan bahwa penyusunan rancangan undang-undang ini tidak akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar instansi. Ketua Pansus, Endipat Wijaya, menegaskan bahwa tujuan utama RUU ini adalah memperkuat sinergi antar-lembaga tanpa mengganggu tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Pernyataan tersebut disampaikan Endipat saat membuka agenda Kunjungan Kerja Spesifik Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (12/7/2025).
“RUU ini disusun bukan untuk mengambil alih atau menimpa kewenangan yang sudah ada, melainkan untuk mengisi kekosongan hukum dalam pengelolaan ruang udara nasional,” jelasnya.
Ia menegaskan, salah satu prioritas Pansus adalah memastikan regulasi yang dibentuk tidak bertabrakan dengan aturan sektoral yang telah berjalan. Tujuannya agar tiap instansi tetap dapat bekerja optimal sesuai mandat, dengan dukungan payung hukum yang lebih kuat.
“Kalau ada kekosongan hukum yang bisa dimasukkan dalam undang-undang ini untuk memperkuat kinerja bersama, silahkan disampaikan. DPR sangat terbuka terhadap masukan,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Untuk mencegah potensi konflik kepentingan maupun tumpang tindih kebijakan, Pansus DPR RI menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktorat Jenderal Bea Cukai, Imigrasi, Kepolisian, TNI AU, serta pemerintah daerah.
“Semakin banyak masukan dari lapangan dan lembaga teknis, semakin baik. Semua akan kami elaborasi dalam batang tubuh undang-undang agar tidak ada pihak yang merasa kewenangannya tergerus,” tutup Endipat.

Kemhan Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional melalui Lembaga Farmasi TNI

Abdul Wachid: Program Sekolah Rakyat Harus Jangkau Miskin Ekstrem, Bukan Disalahgunakan

Ali Lubis: Satpol PP Jangan Tebang Pilih Tertibkan Pelanggaran di Taman Literasi

Husein Apresiasi Diplomasi Prabowo Turunkan Tarif Impor ke AS

RUU BPIP Mulai Dibahas, Bob Hasan Tegaskan Fokus pada Penguatan Kelembagaan

Bob Hasan: Pembahasan RUU PPRT Tak Bisa Dikejar Kalender Politik, Aspirasi Publik Prioritas

Azikin Solthan Dorong Penguatan BPSPL untuk Kelautan Berkelanjutan

Final Voli POR Kemhan 2025: Tim Setjen Raih Emas Putra dan Putri

Opini WTP Tidak Jaminan Kepala Daerah Bebas Korupsi, Ini Buktinya

Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa

Sastrawan dan Wartawan Senior Agoes Dhewa Tutup Usia

Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar

Kau Siregar Saya Lubis, Cukup Tentukan Tempat dan Waktunya, Kita Duel Sampai Mati

Turn Back Hoax: [SALAH] “akan ada penyemprotan racun untuk virus corona dari malaysia dan singapore melalui udara”

Sebut Didanai Pemodal Raksasa, Ade Armando: Rizieq Adalah Orang yang Bisa Membuka Kota Pandora
