Politik
Aziz Subekti: Reforma Agraria Harus Jadi Momentum Benahi Ketimpangan Tanah
Published
3 jam agoon
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Aziz Subekti, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria harus menjadi momentum nyata untuk membenahi struktur kepemilikan dan penguasaan tanah di Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, serta pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI dalam rangka penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
“Reforma Agraria itu bukan barang baru. Sudah berkali-kali pemerintahan bicara tentang Reforma Agraria, tetapi selalu hanya menjadi slogan dan angan-angan. Kita berharap di periode pemerintahan ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi bisa dibuktikan dengan reforma yang sesungguh-sungguhnya,” ujar Aziz.
Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra itu menyoroti ketimpangan kepemilikan tanah dan masih maraknya sengketa agraria yang mencakup jutaan hektare lahan. Menurutnya, keberhasilan reforma agraria tidak boleh hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan atau luas tanah yang didistribusikan.
“Keadilan agraria tidak cukup diukur dari berapa sertifikat diterbitkan atau berapa hektar didistribusikan. RUU ini sebaiknya memiliki indikator keberhasilan yang jauh lebih struktural, seperti penurunan konsentrasi penguasaan tanah skala besar yang tidak produktif dan penurunan jumlah petani gurem,” tegas legislator dapil Jawa Tengah VI tersebut.
Aziz juga mengingatkan agar RUU Reforma Agraria tidak melahirkan paradoks baru ketika negara menjadi pemilik dominan melalui Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, sementara rakyat hanya memperoleh hak atas tanah yang bersifat berjangka waktu.
“Jangan menciptakan paradoks baru, di mana rakyat mendapat tanah, tetapi negara menjadi pemilik dominannya. Ini membutuhkan penjelasan filosofis dalam hukum yang jauh lebih dalam,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945, bahwa negara memiliki kewenangan untuk menguasai dan mengarahkan pemanfaatan tanah demi kemakmuran rakyat, bukan memilikinya secara mutlak.
“Sesuai dengan mandat Pasal 33 UUD 1945, mestinya negara itu menguasai, bukan memiliki, sehingga fungsi sosial-ekonominya bisa didorong oleh negara agar rakyat dapat memanfaatkan sumber agraria tersebut untuk kemakmuran,” tambahnya.
Sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pertanahan, Aziz mengusulkan modernisasi pendaftaran tanah dikembangkan menjadi satu arsitektur tata kelola tanah nasional atau National Land Governance System. Sistem tersebut dinilai penting untuk mengintegrasikan data kawasan hutan, konsesi perkebunan, aset negara, tanah adat, hingga riwayat sengketa hukum.
“Indonesia tidak cukup hanya mempunyai digital land registry. Yang kita butuhkan adalah satu arsitektur tata kelola tanah nasional yang mengintegrasikan seluruh data bidang tanah hingga riwayat sengketa, agar tumpang tindih alas hak bisa diselesaikan sejak dari administrasi hulunya,” pungkasnya.
You may like
Kabacadnas Kemhan Hadiri Konferensi NGAUS 2026 Di Amerika Serikat Untuk Pengembangan Komponen Cadangan
Ditjenpas Percepat Kepesertaan Jaminan Kesehatan bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan
Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah
Konflik Agraria Muara Tae dan Rakawuta, Fraksi PKB: Jangan Ada Perampasan Hak dan Kriminalisasi Warga
Menteri Imipas Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, Legislator Rina Saadah Desak Penguatan Pencegahan
Inilah Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Sugiat Santoso Dorong Anggaran Kementerian Hukum Lebih Berpihak kepada Rakyat
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
La Tinro Usul Wilayah Adat yang Telah Ditetapkan Ditutup untuk Penerbitan HGU Baru

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

