Politik
Andre Rosiade: Langkah Presiden Prabowo Ambil Alih Konflik Pulau Aceh–Sumut Sudah Tepat
Published
1 bulan agoon

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih penyelesaian konflik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai langkah yang tepat.
Menurut Andre, keterlibatan langsung Presiden diperlukan agar permasalahan tidak terus berlarut dan dapat diselesaikan secara adil serta damai.
“Kita semua sepakat, masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sudah sangat tepat jika Presiden Prabowo turun tangan langsung agar penyelesaiannya adil dan dapat diterima semua pihak. Apalagi masyarakat Aceh dan Sumut memiliki sejarah panjang hubungan baik tanpa konflik,” ujar Andre, Senin (16/6/2025).
Legislator Gerindra itu meyakini Presiden Prabowo akan bersikap adil dalam menentukan status administratif keempat pulau yang menjadi sengketa. Ia menekankan pentingnya proses yang transparan demi menjaga ketenangan masyarakat.
“Presiden pasti akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sejarah, administrasi, hingga aspirasi masyarakat. Saya yakin keputusannya akan membawa keadilan bagi semua pihak. Kita tunggu saja setelah beliau kembali dari kunjungan ke Singapura dan Rusia,” imbuhnya.
Andre juga berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain di Indonesia. Ia menilai perlu adanya pembenahan dalam tata kelola penetapan batas wilayah antardaerah, termasuk soal kepemilikan pulau-pulau yang jumlahnya mencapai ribuan di Indonesia.
“Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar tidak terjadi lagi di daerah lain,” tuturnya.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya menetapkan empat pulau di Aceh yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut. Hal ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025. Keempat pulau tersebut sebelumnya tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

Menhan Sjafrie Bekali Capaja TNI & Polri, Tekankan Tiga Pilar Fundamental

Kemhan Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional melalui Lembaga Farmasi TNI

Abdul Wachid: Program Sekolah Rakyat Harus Jangkau Miskin Ekstrem, Bukan Disalahgunakan

Ali Lubis: Satpol PP Jangan Tebang Pilih Tertibkan Pelanggaran di Taman Literasi

Husein Apresiasi Diplomasi Prabowo Turunkan Tarif Impor ke AS

RUU BPIP Mulai Dibahas, Bob Hasan Tegaskan Fokus pada Penguatan Kelembagaan

Bob Hasan: Pembahasan RUU PPRT Tak Bisa Dikejar Kalender Politik, Aspirasi Publik Prioritas

Azikin Solthan Dorong Penguatan BPSPL untuk Kelautan Berkelanjutan

Opini WTP Tidak Jaminan Kepala Daerah Bebas Korupsi, Ini Buktinya

Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa

Sastrawan dan Wartawan Senior Agoes Dhewa Tutup Usia

Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar

Kau Siregar Saya Lubis, Cukup Tentukan Tempat dan Waktunya, Kita Duel Sampai Mati

Turn Back Hoax: [SALAH] “akan ada penyemprotan racun untuk virus corona dari malaysia dan singapore melalui udara”

Sebut Didanai Pemodal Raksasa, Ade Armando: Rizieq Adalah Orang yang Bisa Membuka Kota Pandora
