Connect with us

Politik

Julie Ajak Petani dan Pengusaha Kayu Terapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu

LARANTUKA (3 November): Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar sosialisasi penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Pemasaran Kayu Legal, di Flores Timur, Flores, NTT, Kamis (2/11).

Sosialisasi tersebut diikuti petani, pengusaha, serta pelaku industri pengolahan kayu di Flores Timur. Diharapkan sosialisasi itu dapat menambah pengetahuan mereka mengenai aturan terkait legalitas kayu.

“Sosialisasi ini penting untuk para petani pemilik hutan rakyat dan para pemegang izin perhutanan sosial,” ujar Julie saat memberikan sambutan.

Julie menerangkan, penerapan SVLK mengacu pada Peraturan Menteri LHK No.30/2016 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin, Hak Pengelolaan, atau pada Hutan Hak.

“Berdasarkan aturan ini, pemegang izin usaha TPT (tempat penampungan kayu), industri berbahan baku kayu dan pemilik hutan hak, wajib memiliki sertifikat legalitas,” imbuhnya.

Legislator dari dapil NTT I (Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, dan Nagekeo) itu mengatakan, SVLK diterapkan mulai dari hulu, yakni petani kayu, hingga ke hilir, yakni industri pengolah dan eksportir.

“Para petani, pengusaha, perlu diberi tahu tentang perkembangan aturan usaha kayu, terutama terkait sertifikasi kayu yang bersifat wajib oleh semua pemegang izin usaha,” urai Julie.

“Penerapan SVLK oleh semua pihak akan menjamin peredaran kayu legal dan keberlanjutan usaha para petani dan pengusaha,” paparnya.

(dis/*)

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *