Connect with us

Daerah

Kantongi Rekomendasi Demokrat dan Gerindra, Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar Dipastikan Maju di Pilkada Simalungun

Setelah mendapat dukungan dari DPP Partai Demokrat beberapa waktu lalu, Pasangan Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar kembali mendapat rekomendasi dari DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Maju di Pilkada Simalungun 2020.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra No:07-928/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 tanggal 28 Juli 2020, DPP Partai Gerindra menyatakan menyetujui dan merekomendasikan Muhajidin Nur Hasim sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Simalungun Periode 2020-2024. Selanjutnya, Tumpak Siregar, SH sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Simalungun periode 2020-2024. Selain itu, dalam surat tersebut dijelaskan DPP Partai Gerindra memutuskan mencabut Rekomendasi No:02-691/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 tanggal 26 Februari 2020 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Muhajidin Nur Hasim saat dikonfirmasi, Rabu (29/07/2020), mengucapkan terima kasih kepada Partai Gerindra yang telah memberikan kepercayaan untuk ikut dalam pilkada Simalungun.

Seperti diketahui, Partai Demokrat memiliki tujuh kursi di DPRD Kabupaten Simalungun dan Partai Gerindra memiliki enam kursi. Sehingga total kursi yang berhasil dikumpulkan sebanyak 13 kursi. Sementara persyaratan untuk maju pilkada 2020 mendapat dukungan 20 persen kursi di DPRD. Dimana jumlah kursi DPRD Simalungun sebanyak 50 kursi. Maka Pasangan Muhajidin Nur Hasim dan Tumpak Siregar dipastikan ikut bertarung di Pilkada Kabupaten Simalungun tahun 2020.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *