Connect with us

Politik

Usulan Incinerator Untuk Sampah, Ririk: Sudah Melalui Kajian Dampak Lingkungan

Published

on

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajukan pembelian alat pembakar sampah (incinerator). Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati mengatakan, pengajuan alat ini sudah melalui kajian terkait dampak lingkungan.

Ririk menyebut, alat pembakar sampah yang diajukan sudah memenuhi syarat sesuai dengan standar kelayakan lingkungan.

“Jadi, nanti itu incinerator itu tentunya yang sudah memenuhi syarat dan tidak mengganggu lingkungan, karena asap yang keluar (dihasilkan dari pembakaran) itu sudah sesuai dengan standar lingkungan, dan sudah ada kajiannya,” jelas Ririk.

Saat ini, proses pengadaan alat ini masih terus dibahas DPRD bersama Pemkot Yogyakarta. Dimungkinkan, alat ini baru bisa dioperasikan pada 2024 mendatang.

Ririk menegaskan, proses pembakaran sampah menggunakan incinerator ini nantinya tidak akan menimbulkan permasalahan lingkungan, dalam hal ini polusi.

Advertisement

“Tidak mungkin kita membeli sesuatu yang akan menimbulkan dampak lagi. Sudah ada kajian dampak lingkungannya, itu justru untuk meminimalisir dampak lingkungan, tidak menimbulkan pencemaran udara,” ungkap Ririk.

Sub Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Mareta Hexa Sevana juga menyebut alat pembakar sampah yang diajukan sudah memenuhi standar kelayakan lingkungan.

Dengan begitu, pembakaran sampah menggunakan incinerator ini tidak akan menimbulkan masalah lingkungan dalam hal ini tidak menimbulkan polusi.

“Standar alat yang diinginkan adalah harus memenuhi standar kelayakan lingkungan, yaitu memperoleh sertifikasi teknologi ramah lingkungan dari KLHK RI,” kata Mareta.

Hasil pembakarannya pun dikatakan sudah memenuhi syarat dengan tidak melebihi baku mutu uji kualitas udara emisi dari laboratorium terakreditasi. Selain itu, Mareta juga menyebut bahwa alat yang diajukan tidak boros energi.

Advertisement

“Bahkan bisa tanpa BBM atau listrik, memiliki sertifikasi TKDN besar dari 25 persen, harus memiliki izin operasional atau kelayakan lingkungan sebelum mulai dioperasionalkan, memenuhi syarat pengadaan barang sesuai ketentuan dan waktu yang berlaku,” jelas Mareta.

Lebih lanjut, Mareta menuturkan bahwa alat ini nantinya hanya khusus untuk memusnahkan sampah kering yang sifatnya residu terpilah. “Tidak boleh untuk sampah yang sifatnya basa,”tutupnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...