Pemerintahan
Gandeng Pejuang Satwa, Wapres Kawal Perlindungan Satwa dan Habitatnya dalam Penanganan Karhutla di Kalimantan
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming berdiskusi dengan para pejuang satwa di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (10/09/2026), untuk mendengarkan langsung masukan terkait penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap satwa liar dan habitatnya. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga kelangsungan hidup satwa liar dan ekosistem yang terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, Wapres menekankan pentingnya kolaborasi di lapangan agar upaya perlindungan manusia, serta satwa dan habitatnya dapat berjalan optimal. Berbagai pihak yang selama ini terlibat langsung dalam penyelamatan satwa turut menyampaikan kondisi di lapangan, termasuk kebutuhan penanganan satwa terdampak serta pemulihan habitat yang mengalami kerusakan akibat karhutla. Pada kesempatan yang sama, para pejuang satwa juga menyampaikan masukan terkait pentingnya penguatan regulasi kesejahteraan hewan, termasuk melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Hewan.
“Pemerintah sangat membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak termasuk komunitas, relawan, masyarakat, dan yayasan,” tegas Wapres.
Selain penanganan langsung terhadap satwa terdampak, Wapres juga menyoroti perlunya langkah antisipatif seiring terganggunya ekosistem akibat karhutla. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi pola pergerakan satwa dan meningkatkan interaksi dengan manusia, sehingga diperlukan kesiapan bersama untuk mencegah munculnya risiko baru di tengah proses pemulihan.
“Kita juga perlu mengantisipasi potensi satwa masuk ke pemukiman karena habitatnya terganggu akibat karhutla. Mohon bantuan untuk meningkatkan edukasi masyarakat, utamanya agar tidak memburu atau menyakiti satwa yang mengungsi ke area pemukiman,” pintanya.
Melalui kolaborasi pemerintah, komunitas, relawan, masyarakat, dan yayasan, penanganan dampak karhutla diharapkan dapat dilakukan secara terpadu, mulai dari perlindungan satwa hingga pemulihan habitatnya. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan pemulihan pascakarhutla dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Palangka Raya, 10 September 2026
Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Wakil Presiden


