Connect with us

Politik

Setujui UU ASN, NasDem Dorong Penguatan Pengawasan Sistem Merit

Published

on

JAKARTA (26 September): Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima dan menyetujui RUU Perubahan Atas UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

Demikian kesimpulan pandangan mini Fraksi Partai NasDem DPR terhadap RUU ASN yang dibacakan dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I DPR bersama pemerintah, di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/9).

“UU No.5/2014 tentang ASN belum mampu menyelesaikan sejumlah permasalahan kepegawaian yang menimbulkan ketidakadilan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, dilakukan penyempurnaan dan penggantian UU ASN,” kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar, saat membacakan pandangan mini Fraksi Partai NasDem DPR.

Ujang mengatakan, revisi UU ASN itu juga sesuai dengan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berimplikasi terhadap materi muatan UU tersebut. Di antaranya, putusan MK mengenai pengunduran diri PNS yang mengikuti kontestasi politik, mengenai PNS yang tidak lagi menjabat sebagai pejabat negara dan belum tersedia lowongan jabatan, serta mengenai pemberhentian tidak dengan hormat karena melakukan tindak pidana.

Menghadapi perubahan dunia yang cepat disertai kemajuan teknologi yang pesat, lanjut Ujang, tuntutan masyarakat atas pelayanan publik semakin meningkat, termasuk tuntutan penyelesaian masalah tenaga honorer, serta peluang dan tantangan ekonomi global yang dihadapi bangsa Indonesia untuk dapat bersaing dengan bangsa lain di dunia.

“Kelembagaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diintegrasikan dan dilebur ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, namun tanpa mengurangi tugas, pokok dan fungsinya,” imbuhnya.

Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Tengah itu menjelaskan, pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam perubahan UU ASN adalah penguatan pengawasan sistem merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen manajemen ASN.

Advertisement

Selanjutnya, jabatan ASN diisi dari pegawai ASN dan jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Polri. Demikian pula telah diatur tentang pengisian jabatan TNI dan Polri oleh ASN dan sebaliknya bertujuan agar ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri memiliki keseimbangan dan kesetaraan dalam pengembangan kariernya berdasarkan sistem merit.

“Pengelolaan kinerja pegawai ASN dilaksanakan untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kinerja dan kompetensi pegawai, penguatan peran pimpinan, dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antar-pegawai, dan antara pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya,” lanjut Ujang.

Lebih lanjut NasDem menekankan pentingnya digitalisasi untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan proses dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN.

“Penerapan manajemen ASN yang bekerja di instansi pemerintah disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan masing-masing. Karakteristik kelembagaan, antara lain lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif yang selanjutnya manajemen ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah,” ujar Ujang.

ASN juga diberikan jaminan memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmaterial yang komponen penghargaan dan pengakuan pegawai ASN terdiri atas penghasilan, penghargaan yang bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum.

ASN diberikan Jaminan sosial yang terdiri atas jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

“Jaminan pensiun dan jaminan hari tua dibayarkan setelah pegawai ASN berhenti bekerja. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian” pungkas Ujang.

(dis/*)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...