Politik
Azis Kritik Ketimpangan Nasib Guru Honorer di Tengah Amanat Konstitusi
Published
3 bulan agoon
Ketidakpastian yang dialami guru non-ASN atau honorer di berbagai daerah dinilai bukan sekadar persoalan administratif maupun teknis kepegawaian, melainkan menyangkut tanggung jawab konstitusional negara dalam menjamin pendidikan nasional.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa jutaan guru honorer selama ini telah menjadi tulang punggung pendidikan Indonesia, khususnya di daerah yang masih kekurangan aparatur sipil negara (ASN).
“Guru non-ASN hadir bukan karena sistem pendidikan kita sudah ideal, melainkan karena negara belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, yakni memastikan setiap anak bangsa mendapat pendidikan yang layak,” ujar Azis Subekti, Selasa (5/5/2026).
Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 1,6 juta guru honorer di Indonesia, yang banyak di antaranya masih hidup dalam kondisi serba tidak pasti. Tidak sedikit dari mereka menerima penghasilan jauh di bawah standar, bahkan hanya sekitar Rp300 ribu per bulan.
“Kita berbicara tentang profesi yang membangun masa depan bangsa, tetapi masih ada guru yang digaji di bawah kelayakan hidup. Ini bukan sekadar ketimpangan ekonomi, melainkan pengingkaran terhadap martabat pendidik,” tegasnya.
Azis menekankan bahwa konstitusi Indonesia telah memberikan landasan kuat melalui Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas pendidikan, kewajiban negara untuk membiayainya, serta amanat alokasi minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Namun, menurutnya, amanat tersebut tidak akan utuh jika guru sebagai aktor utama tidak memperoleh perlindungan dan kepastian.
“Negara tidak bisa hanya fokus mengatur sistem pendidikan, tetapi membiarkan gurunya hidup dalam ketidakpastian,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang secara tegas menjamin perlindungan profesi, hukum, keselamatan kerja, dan kesejahteraan guru. Meski secara normatif posisi guru tidak dianggap sebagai tenaga sementara, dalam praktiknya masih banyak yang diperlakukan sebaliknya.
“Secara aturan, negara tidak pernah menganggap guru sebagai tenaga sementara. Namun dalam praktik, sebagian guru justru diperlakukan seolah bisa digantikan kapan saja,” katanya.
Azis mengakui pemerintah telah memulai langkah melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan lebih dari 544 ribu guru diangkat dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, angka tersebut dinilai belum cukup untuk menyelesaikan keseluruhan persoalan.
Masih banyak guru non-ASN yang belum memperoleh kepastian status akibat persoalan data, keterbatasan formasi, hingga ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan penghapusan tenaga honorer dalam regulasi ASN terbaru tidak menimbulkan persoalan baru.
“Jika tidak ditangani dengan hati-hati, penataan tenaga honorer bisa berubah menjadi pengabaian yang dilegalkan,” ucapnya.
Karena itu, Azis mendorong pemerintah untuk menyusun roadmap nasional yang jelas dan terukur dalam menyelesaikan persoalan guru non-ASN secara adil dan menyeluruh. Ia juga menekankan pentingnya skema afirmasi bagi guru yang telah lama mengabdi, serta memastikan kesejahteraan mereka menjadi prioritas utama.
“Negara memiliki utang moral dan konstitusional kepada guru non-ASN. Mereka telah mengisi kekosongan negara selama bertahun-tahun. Pengabdian itu tidak boleh dikalahkan oleh mekanisme administratif yang kaku,” tegasnya.
Menurut Azis, persoalan guru non-ASN bukan sekadar isu ketenagakerjaan, melainkan menyangkut masa depan bangsa.
“Jika guru terus hidup dalam ketidakpastian, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib mereka, tetapi masa depan bangsa itu sendiri,” pungkasnya.
Wakili Menhan RI, Irjen Kemhan Hadiri Farnborough International Airshow 2026 di Inggris Raya
Obon Tabroni Minta Data BPJS Kesehatan Dicocokkan dengan Kondisi Riil di Daerah
Obon Tabroni Desak BGN Percepat Pembangunan Dapur MBG di Luar Jawa
Putih Sari Apresiasi Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kemandirian Peserta
Rokhmat Ardiyan Dorong Penguatan Cadangan BBM demi Wujudkan Swasembada Energi
Martin Tumbelaka Dorong Penguatan Pengawasan Internal Penegak Hukum
Titiek Soeharto: Tambang Emas Harus Hadirkan Kesejahteraan bagi Masyarakat Banyuwangi
Danang Wicaksana Tegaskan DPR Akan Awasi Layanan Penyeberangan 3T di NTT
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

