Nasional
Menhan Sjafrie Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Disetujui
Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Rapat Paripurna yang bersifat terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.
Salah satu agenda Rapat Paripurna adalah penyampaian laporan Komisi I DPR RI oleh Ketua Komisi I DPR mengenai persetujuan penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme lelang. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan antara Komisi I DPR RI dan Kementerian Pertahanan yang telah dilaksanakan pada 27 Agustus 2026.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR RI menyetujui penjualan satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme lelang. Persetujuan ini merupakan bagian dari proses pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan pertahanan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Menhan RI dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah dalam mengikuti proses pembahasan dan pengambilan keputusan bersama DPR RI, khususnya yang berkaitan dengan bidang pertahanan dan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Turut mendampingi Menhan RI dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Menteri Pertahanan RI, Wakil Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Sekretaris Jenderal Kemhan, Inspektur Jenderal Kemhan, serta para Pejabat Eselon I dan II Kemhan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)


