Politik
Gobel Dorong Kolaborasi Atasi Tuberkulosis di Indonesia
JAKARTA (20 Agustus): Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengapresiasi terbentuknya Kaukus Tuberkulosis (TBC). Menurutnya, pembentukan kaukus itu merupakan bukti nyata dari kerja keras Komisi IX DPR RI untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia dengan memerangi penyakit TBC di negeri ini.
“Di tengah persiapan pilkada ini, Komisi IX terus berusaha memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya mengatasi tuberkulosis. Saya salut dengan semangat (Komisi IX),” ungkap Gobel saat membuka acara peluncuran Kaukus Tuberkulosis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8).
Gobel juga menegaskan, di tengah kesibukan mempersiapkan berbagai agenda politik, Komisi IX tidak ‘tong kosong nyaring bunyinya’.
Legislator NasDem dari Dapil Gorontalo yang akan kembali duduk di Senayan pada periode 2024-2029 itu juga mendukung setiap upaya pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait bersama pihak swasta, baik nasional maupun internasional. Gobel menilai kolaborasi itu akan efektif jika terjalin berkesinambungan.
“Saya setuju dengan cara ini, menunjukkan bagaimana kita bersikap dan berusaha mengantisipasi bahaya penyakit ini,” tegasnya.
Turut membidangi pengawasan sektor industri, Gobel menegaskan upaya preventif harus dilakukan di tingkat industri, tidak hanya di tingkat rumah tangga saja. Sama seperti covid-19, ia berharap dukungan masif untuk mencegah tuberkulosis dilakukan secara serius di kalangan tenaga kerja.
“Jika penyebaran tuberkulosis tidak tertangani secara efektif, dikhawatirkan bisa merusak roda perekonomian, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Upaya preventif perlu mendapat perhatian karena memang dalam industri itu banyak yang kondisi udaranya tidak bagus buat kesehatan. Inilah usaha yang perlu melibatkan banyak pihak,” tandas Gobel.
DPRI RI bersama Global Health Strategies (GHS) meluncurkan Kaukus Tuberkulosis. Pembentukan Kaukus tersebut melibatkan banyak pihak lintas sektor. Di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Wakil Presiden, Bappenas, BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian PUPR, TNI, POLRI, Rumah Sakit Persahabatan, Rumah Sakit Soelianto Saroso, dan 60 unsur non pemerintah. (dpr.go.id/*)