Connect with us

Politik

Irma Suryani: Tidak Perlu Paksakan Buruh Ikut Tapera

JAKARTA (30 Agustus): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani menegaskan bagi buruh yang sudah punya rumah, tidak perlu lagi mencicil iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tetapi bagi yang belum punya rumah dan mau menjadi peserta Tapera maka pemerintah diharapkan bisa mengakomodasinya.

Jadi jangan present value 30 tahun kemudian baru dapat uangnya. Mereka tadi menyampaikan kalau sekarang potongan Tapera itu Rp100 ribu, kalau mereka kerja 25 tahun, mereka baru mendapat Rp30 juta. Sementara present value, nilai uang 25 tahun yang akan datang, Rp30 juta itu enggak bisa jadi rumah. Cuma bisa jadi bagian dari rumah, bisa cuma untuk bikin dapur dan WC,” ungkap Irma Suryani saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan DPRD Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) di ruang rapat Komisi IC DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

Legislator NasDem dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu menilai usulan yang disampaikan dalam audiensi sangat baik dan konstruktif. Terlebih, para pekerja tidak menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi anarkis di luar.

Mereka menyampaikannya secara konstruktif dan reasoning-nya pun jelas. Secara peraturan perundang-undangan, kemudian bagaimana mereka menyampaikan narasi secara baik,” terang Irma.

Lebih lanjut, legislator yang akan kembali duduk di kursi Senayan pada periode 2024-2029 itu menilai, dengan adanya audiensi tersebut, maka sebagai anggota DPR bisa mendapatkan kritik dari rakyat terkait program-program yang menjadi kontraproduktif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, namun dianggap baik oleh pemerintah. Maka dari itu, tambah Irma, hasil audiensi itu nantinya akan ditindaklanjuti serta disampaikan Komisi IX DPR kepada pemerintah.

Tentu, ini akan kita sampaikan. Kalaupun itu lintas komisi pun, juga akan kami sampaikan juga, karena itu bagian dari tanggung jawab kita,” tandas Irma.

Terkait Tapera, Irma mengungkapkan bahwa para pekerja yang hadir meminta agar sebaiknya pemerintah menyediakan rumah yang bisa mereka cicil dan bersifat sukarela.

Maka ini harus menjadi perhatian agar usulan mereka bahwa pemerintah sediakan dulu rumahnya, baru mereka cicil. Terlebih, negara wajib hadir di tengah masyarakatnya,” tegas Irma.

Ditegaskan Irma, pemerintah wajib hadir untuk memberikan perlindungan, sandang, pangan, papan bagi masyarakat miskin.

Itu ada di konstitusi. Jadi, mudah-mudahan pemerintah mendengarkan ini dan bisa mengakomodasi permintaan pekerja, berikan dulu rumahnya, biar mereka cicil,” tandas Irma.

Sedangkan terkait klaster ketenagakerjaan yang ada di Omnibus Cipta Kerja, Irma mengungkapkan, serikat pekerja meminta kepada pemerintah agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Omnibus Cipta Kerja. Sebab menurutnya, keberadaan klausul itu menimbulkan kerugian bagi para pekerja. Irma pun sepakat akan hal itu.

Kalau yang lain bagus ya, bagus dan kita dukung, tapi untuk khusus klausul klaster ketenagakerjaan ini kami meminta dikeluarkan saja agar tidak menjadi kontraproduktif,” tukasnya.

(dpr.go.id/*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *