Connect with us

Daerah

Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi, Pelinus Balinal: Optimalkan Pemberdayaan Masyarakat Papua

Published

on

Pelinus Balinal

Kabar baik datang dari Tanah Papua. Pasalnya, Jumat 9 Desember 2022, menjadi hari diresmikannya Papua Barat Daya sebagai provinsi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022.

 

Merespons hal tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Puncak Papua Pelinus Balinal mengucapkan selamat bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya atas peresmian tersebut.

 

Pelinus juga mengatakan bahwa momentum peresmian ini menjadi penanda bahwa optimalisasi potensi serta pemberdayaan masyarakat di Papua Barat Daya harus lebih maksimal dan berkembang.

 

“Diresmikannya Papua Barat Daya menjadi provinsi sehingga Indonesia saat ini mempunyai 38 provinsi, menjadi penanda bagi segenap pemangku jabatan nanti, bahwa kesejahteraan serta pemberdayaan masyarakat di tanah Papua ini harus lebih masif dan optimal. Ini adalah pesan yang dibawa oleh kebijakan otonomi daerah, bahwa setiap daerah harusnya mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya melalui pengelolaan yang baik,” ucap Pelinus, Senin (12/12/2022).

 

Selanjutnya, Pelinus juga mengatakan bahwa kebijakan ini harus membawa perubahan nyata, baik dalam konteks birokrasi serta pengelolaan SDA dan SDM yang ada.

 

Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua memang menjadi target pemerintah dalam upayanya untuk mempercepat kemajuan daerah-daerah di Papua.

 

Untuk itu, Pelinus meminta agar pemimpin DOB ini nanti, harus memperhatikan tujuan utama dari DOB itu sendiri, yaitu kesejahteraan masyarakat.

 

“Intinya, peresmian ini harus menjadi starting point dari perubahan ke arah yang lebih baik. Dengan lahirnya provinsi baru, masyarakat Papua harus lebih makmur, lebih sejahtera, dan tentunya lebih progresif,” pungkas Pelinus. (red)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *