Connect with us

Politik

Revisi UU Kelautan Proyeksikan Bakamla sebagai Indonesian Coast Guard

JAKARTA (3 April): Fraksi Partai NasDem DPR RI terus menggodok RUU Perubahan UU No 32 tentang Kelautan. Salah satu fokus revisi beleid ini ialah Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang diproyeksikan sebagai Indonesian Coast Guard.

Kita tak hanya mencontoh, tetapi juga pengalaman kita selama ini dengan tanggung jawab itu ada di masing-masing kementerian, tampaknya ini ada kesulitan manakala ada masalah di lapangan,” ujar anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Sulaeman L Hamzah dalam FGD Fraksi NasDem bertajuk ‘Urgensi Perubahan UU Kelautan; Jaminan keamanan Laut dan Penegakan Hukum di Laut’, Selasa (2/4).

Legislator dari dapil Papua ini menjamin rencana pembentukan coast guard tak akan mengganggu pelaksanaan kegiatan di lapangan saat ini. Intinya, kata Sulaeman, beberapa lembaga akan dijadikan dalam satu lembaga besar dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

“Jadi ini semua badan yang dikumpulkan menjadi badan keamanan laut, ini diharapkan bertangung jawab langsung ke presiden. Ini lebih efektif menurut para pakar dan hampir semua yang terkait, dari enam kementerian itu yakin bersepakat bahwa ini harus jadi coast guard,” tegasnya.

Sulaeman berharap rencana pembentukan coast guard ini bisa selesai sebelum Oktober mendatang. Sejauh ini, masalah-masalah terkait dengan keamanan laut telah dikumpulkan untuk diakomodasi dan disesuaikan untuk UU Kelautan yang baru.

Dalam diskusi yang sama, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, menuturkan ada dua poros kekuatan dunia yang mencoba menekan Indonesia dari jalur ekonomi dan pertahanan.

Tentunya hal ini jadi faktor urgensi karena sebagai negara yang terimpit, langkah strategis sangat diperlukan untuk menjaga zona laut NKRI,” tegas Nono.

Selain memperkuat zona laut NKRI, Nono menyarankan rencana pembuatan tol laut yang dapat menjadi solusi untuk memperkuat jaringan antarpulau di Indonesia. (MI/*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *