Politik
Bob Hasan: Baleg Proses Harmonisasi RUU Perubahan UU Kehutanan Usulan Komisi IV DPR
Published
2 bulan agoon
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa Baleg mulai memproses pengharmonisasian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang diusulkan oleh Komisi IV DPR RI.
Bob menjelaskan, Baleg telah menerima surat dari Komisi IV DPR RI yang meminta dilakukannya harmonisasi terhadap RUU tersebut. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Baleg telah menugaskan tim ahli untuk melakukan kajian dari aspek teknis, substansi, serta kesesuaian dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Pimpinan Badan Legislasi telah menerima surat dari Pimpinan Komisi IV Nomor B-287/LG.01.04/2026 tertanggal 8 April 2026 perihal permintaan harmonisasi RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” ujar Bob Hasan saat membuka Rapat Pleno Baleg DPR RI terkait Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RUU Kehutanan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 66 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, Baleg mengundang pengusul RUU untuk memberikan penjelasan mengenai urgensi, substansi, serta pokok-pokok pengaturan yang menjadi dasar penyusunan rancangan undang-undang tersebut.
Menurut Bob, penjelasan dari Komisi IV DPR RI diperlukan untuk memperkaya pemahaman anggota Baleg sebelum memasuki tahapan harmonisasi, sinkronisasi, dan pemantapan konsepsi RUU.
“Penjelasan pengusul RUU dapat memperkaya pemahaman anggota Badan Legislasi dalam melakukan proses pengharmonisasian. Karena itu, kami memohon penjelasan dari pengusul RUU sebagai bekal dalam proses harmonisasi, sinkronisasi, dan pemantapan konsepsi yang akan dilakukan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bob juga memaparkan agenda rapat yang meliputi pengantar pimpinan, penjelasan dari pengusul RUU, pemaparan hasil kajian tim ahli, tanggapan anggota Baleg, pembentukan panitia kerja (Panja), hingga penutupan rapat.
Proses harmonisasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Kehutanan memiliki keselarasan secara substansi, sistematika, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebelum melangkah ke tahapan pembahasan berikutnya.
Wakili Menhan RI, Irjen Kemhan Hadiri Farnborough International Airshow 2026 di Inggris Raya
Obon Tabroni Minta Data BPJS Kesehatan Dicocokkan dengan Kondisi Riil di Daerah
Obon Tabroni Desak BGN Percepat Pembangunan Dapur MBG di Luar Jawa
Putih Sari Apresiasi Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kemandirian Peserta
Rokhmat Ardiyan Dorong Penguatan Cadangan BBM demi Wujudkan Swasembada Energi
Martin Tumbelaka Dorong Penguatan Pengawasan Internal Penegak Hukum
Titiek Soeharto: Tambang Emas Harus Hadirkan Kesejahteraan bagi Masyarakat Banyuwangi
Danang Wicaksana Tegaskan DPR Akan Awasi Layanan Penyeberangan 3T di NTT
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

