Politik
Bob Hasan Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat
Published
4 bulan agoon
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat di Indonesia. Menurutnya, masyarakat adat merupakan entitas yang telah hadir jauh sebelum negara berdiri, dengan sistem nilai, karakter, dan batas wilayah yang jelas.
“Masyarakat adat ini adalah entitas yang sejak dahulu telah hidup dengan peradabannya sendiri, memiliki karakter, sistem, dan batasannya. Itulah yang disebut masyarakat adat,” ujar Bob usai pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, akademisi Universitas Andalas, serta berbagai elemen masyarakat adat di Padang, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan, amanat konstitusi tidak hanya menegaskan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat, tetapi juga menekankan pentingnya demokrasi ekonomi sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
“Demokrasi ekonomi berarti ekonomi berada di tangan rakyat. Karena itu diperlukan fondasi hukum yang kuat agar tidak terjadi kekosongan hukum,” jelasnya.
Bob Hasan mengakui hingga kini masih terdapat kekosongan hukum terkait pengaturan masyarakat adat di tingkat undang-undang. Hal tersebut menjadi salah satu alasan utama pentingnya pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat segera dituntaskan.
“Ada kekosongan hukum yang belum terpenuhi, yakni pengaturan masyarakat adat dalam level undang-undang,” tegasnya.
Terkait panjangnya proses pembahasan RUU tersebut, Bob menilai faktor politik hukum menjadi tantangan utama. Menurutnya, keberhasilan pengesahan sebuah undang-undang sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan dan political will.
“Kalau bicara politik, tentu tidak terlepas dari kepemimpinan. Regenerasi kepemimpinan sangat menentukan tercapai atau tidaknya sebuah undang-undang,” katanya.
Selain itu, ia menilai tantangan lain adalah memastikan agar RUU Masyarakat Hukum Adat tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum positif yang berlaku di Indonesia.
“Kendala terberat adalah bagaimana agar RUU ini tidak berbenturan dengan prinsip-prinsip hukum positif,” tambahnya.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kurnia Warman, turut menyoroti pentingnya penataan ulang konsep pengakuan terhadap masyarakat hukum adat (MHA) dalam penyusunan RUU tersebut.
Ia menjelaskan, keberadaan masyarakat hukum adat sejatinya telah diakui dalam berbagai regulasi nasional, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), hingga sejumlah undang-undang sektoral lainnya. Namun dalam implementasinya, pengakuan tersebut dinilai masih menghadapi banyak persoalan.
Menurut Kurnia, Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 telah mengakui kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengaturan tersebut ditujukan kepada komunitas adat yang telah memiliki sistem pemerintahan adat sebelum terbentuknya negara modern Indonesia, seperti Nagari di Minangkabau, Mukim di Aceh, hingga Negeri di Maluku.
“Dalam aspek agraria, UUPA Tahun 1960 tetap menempatkan hukum adat sebagai dasar hukum agraria nasional. Karena itu, keberadaan hukum adat sebagai hukum positif tidak tertulis masih diakui dalam sistem hukum Indonesia,” jelasnya.
Menhan Sjafrie Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Disetujui
Hari Keempat Pembinaan KKRI, Kadet Perkuat Nilai Sejarah, Ideologi, dan Kecakapan Digital
Kemhan dan TNI Perkuat Respons Bencana, dari Erupsi, Gempa NTT Hingga Karhutla
Sumur Mulai Mengering, Rocky Candra Bergerak Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga Tangkit
23 Rumah Terbakar, Gerindra Makassar Bergerak Bantu Warga Asrama Kodam Mattoanging
Peduli Korban Kebakaran, DPC Gerindra Badung Turun Langsung Salurkan Bantuan
Baleg Kebut RUU Reforma Agraria, Bob Hasan Targetkan Rampung Sebelum Hari Tani
Sri Meliyana Ingatkan Peserta JKN Aktif Cek Status Kepesertaan
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Sugiat Santoso Dorong Anggaran Kementerian Hukum Lebih Berpihak kepada Rakyat
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
La Tinro Usul Wilayah Adat yang Telah Ditetapkan Ditutup untuk Penerbitan HGU Baru

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

