Politik
Bob Hasan: Reformasi KUHP dan KUHAP Harus Diikuti Pembenahan Aparat Penegak Hukum
Published
2 bulan agoon
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengingatkan agar penghitungan kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi tidak berubah menjadi instrumen kriminalisasi. Menurutnya, reformasi hukum melalui KUHP dan KUHAP baru harus diikuti perubahan cara pandang serta struktur penegakan hukum yang selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional.
Bob Hasan menjelaskan, perubahan legal substance dalam KUHP dan KUHAP baru semestinya turut mendorong pembenahan legal structure maupun legal culture aparat penegak hukum. Namun belakangan, ia menilai justru muncul kecenderungan penguatan agenda revisi Undang-Undang Perampasan Aset dibanding pembenahan regulasi lembaga penegak hukum.
“KUHAP dan KUHP yang baru ini sebenarnya adalah legal substance yang harus diikuti dengan legal structure yang tepat. Tetapi di akhir-akhir ini justru kecenderungan desakan untuk revisi Undang-Undang Perampasan Aset lebih mengemuka dibandingkan desakan revisi Undang-Undang Kejaksaan, revisi Undang-Undang Polri, revisi Undang-Undang Mahkamah Agung, dan regulasi lainnya yang terkait dengan penegakan hukum,” ujar Bob Hasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI terkait pemantauan UU Pemberantasan Tipikor di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Legislator Gerindra itu juga menyoroti perubahan mendasar dalam konsep mens rea yang diatur dalam KUHP nasional baru. Menurutnya, selama ini konsep tersebut kerap dimaknai secara sempit sebagai “niat jahat”, sehingga membuka ruang kriminalisasi yang berlebihan.
“Mens rea itu bukan niat jahat. Mens rea itu sikap batin, sikap batin yang belum tentu punya kehendak apapun,” katanya.
Sebagai contoh, Bob Hasan menjelaskan bahwa suatu tindakan tidak otomatis menunjukkan adanya kehendak jahat sebagaimana dipahami dalam pendekatan hukum pidana lama.
“Jadi, saya ambil botol ini belum tentu saya harus minum. Bisa saja saya hanya memindahkan. Jadi sikap batin itu berdiri sendiri secara dualistik, bukan monoistik seperti langsung dirumuskan sebagai niat yang jahat atau kehendak yang jahat,” jelasnya.
Karena itu, ia menilai paradigma hukum pidana kolonial yang memudahkan kriminalisasi harus ditinggalkan seiring lahirnya KUHP nasional baru. Menurutnya, Indonesia mulai keluar dari rezim kriminalisasi sejak pembaharuan hukum pidana diberlakukan.
“Maka perbuatan itu dilakukan, ya itu kolonialis. Zaman Belanda dulu orang bisa dikriminalisasi dengan mudah. Nah, tahun 2025 kemarin kita baru lepas dari rezim kriminalisasi,” tegasnya.
Dalam konteks perkara korupsi, Bob Hasan kembali mengingatkan agar mekanisme penghitungan kerugian negara tidak disalahgunakan sebagai alat kriminalisasi. Ia menegaskan prinsip due process of law harus tetap menjadi pijakan utama dalam penegakan hukum.
“Dan ini kita harapkan, penghitung kerugian negara jangan sampai juga menjadi alat rezim kriminalisasi. Due process of law harus tetap penting,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Bob Hasan turut mempertanyakan kekuatan keberlakuan surat edaran internal lembaga penegak hukum terhadap masyarakat luas. Menurutnya, surat edaran seharusnya hanya berlaku secara internal dan tidak dapat dijadikan dasar yang mengikat seluruh warga negara.
“Surat edaran itu berlaku internal. Kalau legal structure-nya Kejaksaan Agung, apakah berlaku kepada seluruh rakyat Indonesia? Nah ini menjadi tanda tanya besar,” tandasnya.
Wakili Menhan RI, Irjen Kemhan Hadiri Farnborough International Airshow 2026 di Inggris Raya
Obon Tabroni Minta Data BPJS Kesehatan Dicocokkan dengan Kondisi Riil di Daerah
Obon Tabroni Desak BGN Percepat Pembangunan Dapur MBG di Luar Jawa
Putih Sari Apresiasi Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kemandirian Peserta
Rokhmat Ardiyan Dorong Penguatan Cadangan BBM demi Wujudkan Swasembada Energi
Martin Tumbelaka Dorong Penguatan Pengawasan Internal Penegak Hukum
Titiek Soeharto: Tambang Emas Harus Hadirkan Kesejahteraan bagi Masyarakat Banyuwangi
Danang Wicaksana Tegaskan DPR Akan Awasi Layanan Penyeberangan 3T di NTT
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

