Politik
Bob Hasan Soroti Dispute Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Tipikor
Published
2 bulan agoon
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyoroti adanya dispute atau perbedaan penafsiran terkait lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi.
Perbedaan tersebut muncul antara kubu formalis dan progresif mengenai otoritas penghitungan kerugian negara dalam kaitannya dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor.
Sebagai informasi, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28 belakangan memunculkan diskursus baru dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Putusan tersebut menegaskan adanya satu otoritas tunggal dalam penghitungan kerugian negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
MK berpandangan hal itu sejalan dengan penjelasan Pasal 603 KUHP baru yang menyebutkan kerugian negara didasarkan pada hasil audit “lembaga negara audit keuangan”, yaitu BPK.
Namun di sisi lain, sebagai respons atas Putusan MK tersebut, Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang menyatakan kewenangan menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi tidak hanya dimiliki BPK. Lembaga lain seperti BPKP dan akuntan publik juga dinilai sah dan berwenang melakukan penghitungan tersebut.
Karena itu, Bob Hasan menegaskan kepastian mengenai otoritas penghitungan kerugian negara menjadi penting demi menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.
“Semangatnya adalah KUHP yang baru dengan Pasal 603-604 terkait kerugian negara dan keuntungan bagi perorangan maupun korporasi, serta adanya kehilangan perekonomian keuangan negara atau berkurangnya keuangan negara,” ujar Bob Hasan dalam pembukaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI terkait pemantauan UU Pemberantasan Tipikor di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Oleh sebab itu, Baleg DPR RI memandang perlu menghadirkan sejumlah pakar hukum guna membedah dualisme dan disparitas penafsiran hukum tersebut. Bob Hasan mengatakan perspektif akademik dari Romli Atmasasmita diharapkan dapat memperkuat kajian terkait perdebatan antara pendekatan formalis dan progresif pasca Putusan MK Nomor 28.
“Dan diharapkan perspektif beliau akan memberikan landasan teoritis yang kuat dalam mengkaji perdebatan antara kubu formalis dan progresif pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Ia menilai kondisi itu tidak boleh menimbulkan multitafsir dalam praktik penegakan hukum. Sebab, Putusan MK Nomor 28 dinilai telah menegaskan hanya ada satu otoritas dalam penghitungan kerugian negara.
“Nah ini ada satu dispute menurut saya, angle dari manapun, perspektif dari manapun tidak bisa menjadi alasan sehingga terjadi multitafsir. Maka Putusan MK Nomor 28 juga menyatakan bahwa tidak ada multitafsir sebagai lembaga yang menghitung kerugian negara. Hanya satu, tunggal,” katanya.
Lebih lanjut, Bob Hasan menegaskan Baleg DPR RI juga terus memantau implementasi Undang-Undang tentang BPK, khususnya Pasal 10 Ayat (1), yang menegaskan BPK sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan kerugian negara berdasarkan perbuatan melawan hukum.
“Bahwa BPK adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan kerugian negara yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum,” ucapnya.
Selain menghadirkan Romli Atmasasmita, Baleg DPR RI juga mengundang Amien Sunaryadi serta Firman Wijaya. Kehadiran keduanya dinilai penting untuk memberikan masukan praktis terkait audit investigatif dan dampak regulasi internal terhadap kepastian hukum dalam perkara tipikor.
Menurut Bob Hasan, kombinasi kepakaran ketiga narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan analisis komprehensif bagi Baleg DPR RI dalam merumuskan rekomendasi harmonisasi regulasi maupun revisi terbatas terhadap Undang-Undang Tipikor.
Wakili Menhan RI, Irjen Kemhan Hadiri Farnborough International Airshow 2026 di Inggris Raya
Obon Tabroni Minta Data BPJS Kesehatan Dicocokkan dengan Kondisi Riil di Daerah
Obon Tabroni Desak BGN Percepat Pembangunan Dapur MBG di Luar Jawa
Putih Sari Apresiasi Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kemandirian Peserta
Rokhmat Ardiyan Dorong Penguatan Cadangan BBM demi Wujudkan Swasembada Energi
Martin Tumbelaka Dorong Penguatan Pengawasan Internal Penegak Hukum
Titiek Soeharto: Tambang Emas Harus Hadirkan Kesejahteraan bagi Masyarakat Banyuwangi
Danang Wicaksana Tegaskan DPR Akan Awasi Layanan Penyeberangan 3T di NTT
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

