Connect with us

Politik

Bob Hasan Soroti Dispute Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Tipikor

Published

on

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyoroti adanya dispute atau perbedaan penafsiran terkait lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi.

Perbedaan tersebut muncul antara kubu formalis dan progresif mengenai otoritas penghitungan kerugian negara dalam kaitannya dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor.

Sebagai informasi, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28 belakangan memunculkan diskursus baru dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Putusan tersebut menegaskan adanya satu otoritas tunggal dalam penghitungan kerugian negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

MK berpandangan hal itu sejalan dengan penjelasan Pasal 603 KUHP baru yang menyebutkan kerugian negara didasarkan pada hasil audit “lembaga negara audit keuangan”, yaitu BPK.

Namun di sisi lain, sebagai respons atas Putusan MK tersebut, Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang menyatakan kewenangan menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi tidak hanya dimiliki BPK. Lembaga lain seperti BPKP dan akuntan publik juga dinilai sah dan berwenang melakukan penghitungan tersebut.

Advertisement

Karena itu, Bob Hasan menegaskan kepastian mengenai otoritas penghitungan kerugian negara menjadi penting demi menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.

“Semangatnya adalah KUHP yang baru dengan Pasal 603-604 terkait kerugian negara dan keuntungan bagi perorangan maupun korporasi, serta adanya kehilangan perekonomian keuangan negara atau berkurangnya keuangan negara,” ujar Bob Hasan dalam pembukaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI terkait pemantauan UU Pemberantasan Tipikor di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Oleh sebab itu, Baleg DPR RI memandang perlu menghadirkan sejumlah pakar hukum guna membedah dualisme dan disparitas penafsiran hukum tersebut. Bob Hasan mengatakan perspektif akademik dari Romli Atmasasmita diharapkan dapat memperkuat kajian terkait perdebatan antara pendekatan formalis dan progresif pasca Putusan MK Nomor 28.

“Dan diharapkan perspektif beliau akan memberikan landasan teoritis yang kuat dalam mengkaji perdebatan antara kubu formalis dan progresif pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Ia menilai kondisi itu tidak boleh menimbulkan multitafsir dalam praktik penegakan hukum. Sebab, Putusan MK Nomor 28 dinilai telah menegaskan hanya ada satu otoritas dalam penghitungan kerugian negara.

Advertisement

“Nah ini ada satu dispute menurut saya, angle dari manapun, perspektif dari manapun tidak bisa menjadi alasan sehingga terjadi multitafsir. Maka Putusan MK Nomor 28 juga menyatakan bahwa tidak ada multitafsir sebagai lembaga yang menghitung kerugian negara. Hanya satu, tunggal,” katanya.

Lebih lanjut, Bob Hasan menegaskan Baleg DPR RI juga terus memantau implementasi Undang-Undang tentang BPK, khususnya Pasal 10 Ayat (1), yang menegaskan BPK sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan kerugian negara berdasarkan perbuatan melawan hukum.

“Bahwa BPK adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan kerugian negara yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum,” ucapnya.

Selain menghadirkan Romli Atmasasmita, Baleg DPR RI juga mengundang Amien Sunaryadi serta Firman Wijaya. Kehadiran keduanya dinilai penting untuk memberikan masukan praktis terkait audit investigatif dan dampak regulasi internal terhadap kepastian hukum dalam perkara tipikor.

Menurut Bob Hasan, kombinasi kepakaran ketiga narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan analisis komprehensif bagi Baleg DPR RI dalam merumuskan rekomendasi harmonisasi regulasi maupun revisi terbatas terhadap Undang-Undang Tipikor.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...