Connect with us

Politik

Ketua Komisi II Pastikan Segera Tuntaskan Polemik Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Published

on

JAKARTA (16 Januari): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memastikan Komisi II DPR RI akan segera menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan lembaga penyelenggara pemilu untuk menuntaskan dilema dan polemik hukum dalam rencana jadwal pelantikan kepala daerah.

Untuk itu, Komisi II DPR segera melayangkan surat undangan agar Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ikut serta dalam pembahasan tahapan dan jadwal pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada 2024.

Komisi II akan segera mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I (Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tapin) itu mengungkapkan, terdapat dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah.

Pertama, pelantikan dilaksanakan secara serentak setelah perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) diputus Mahkamah Konstitusi (MK) dan berkekuatan hukum tetap. Maka bila merujuk jadwal sengketa PHPU di MK, diperkirakan akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Sedangkan, opsi kedua, pelantikan dilakukan serentak terlebih dahulu hanya untuk kepala daerah yang tidak bersengketa di MK. Artinya, pelantikan tetap merujuk pada ketentuan bahwa jadwalnya diagendakan pada 7 Februari 2025 untuk gubernur, sedangkan 10 Februari 2025 untuk bupati dan wali kota.

Advertisement

Rifqi, sapaan akrab Rifqinizamy, mengakui bahwa dinamika menuju pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 menemui dilema dan problematika hukum. Terutama putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 yang menyatakan pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK tuntas dan mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Terkecuali, lanjut Rifqi, terdapat pelaksanaan pemilihan ulang, perhitungan suara ulang, atau pengulangan pilkada karena keadaan mendesak atau force majeure.

Kendati demikian, UU No. 10/2016 yang mengatur tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, dalam Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

Untuk itu, Komisi II segera merumuskan formulasi jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 bersama sejumlah lembaga kepemiluan agar mendapatkan titik temu menentukan jadwal pelantikan kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan melanggar dua pasal undang-undang ini,” pungkasnya.

(dpr.go.id/safa/*)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik7 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik7 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik7 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik7 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik7 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik7 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik7 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...