Connect with us

Politik

Komisi V DPR: Percepat Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Bidang PUPR

Published

on

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal mengungkapkan Komisi V DPR RI meminta Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat sosialisasi terkait dengan pelaksanaan peraturan bidang PUPR.

Demikian disampaikan Muhammad Iqbal sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Sekjen, Irjen, Kepala BPSDM dan Kepala BPIW Kementerian PUPR yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

“Diantaranya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah,” ujar Muhammad Iqbal

Selain itu, Politisi Fraksi PPP ini mengungkapkan Komisi V DPR RI bersama Setjen, Itjen, BPSDM dan BPIW Kementerian PUPR sepakat bahwa program dan kegiatan masing-masing Unit Kerja Eselon I pada Tahun Anggaran 2024 disesuaikan dengan saran, pendapat dan usulan Komisi V DPR RI dalam rangkaian pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2024.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *