Connect with us

Politik

KPU DKI Persilahkan M Taufik Melapor ke DKPP


Politikus Gerindra M Taufik. Medcom.id/ M Al Hasan


Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mempersilakan Politisi Partai Gerindra M Taufik yang berencana melaporkan lembaga tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). 

“Ya silakan saja,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin saat berbincang dengan Medcom.id, di Jakarta, Rabu, 5 September 2018



KPU DKI bersikukuh pada pendirian untuk menolak Taufik menjadi calon legislatif di Pileg 2019 dengan berdasar pada aturan PKPU. Namun perihal penolakan bisa disampaikan di ruang pengaduan yang telah disediakan.

“Pada prinsipnya kan kami sudah menetapkan atau memproses semuanya sesuai dengan ketentuan persoalan ada keberatan dan lain hal. Silakan saja kalau ada yang mau dilaporkan dan lain sebagainya,” ujar Nurdin.

Dalam kasus sengketa pemilu ini, politisi partai Gerindra M Taufik mengaku akan melaporkan KPU DKI ke DKPP. Ancaman serangan ini akan ia lancarkan jika dirinya tidak kunjung diterima sebagai bakal calon legislatif untuk Pileg 2019. Taufik mengultimatum KPU RI sampai hari Kamis, 6 September 2018.

“Saya tinggal tunggu sampai hari besok, kan tiga hari. Habis itu saya akan gugat ke DKPP.  Saya gugat perdata, saya gugat pidana juga,” ujar Taufik di DPRD DKI, Selasa, 4 September 2018.

(SCI)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *